Kamis, 29 Oktober 2009

Kursus & Workshop itu wajib?

Salah satu syarat wajib untuk sidang sarjana adalah anda sudah pernah mengikuti 1 kursus dan 1 workshop di Lembaga Pengembangan Manajemen dan Akuntansi (LePMA).
Meskipun demikian, diperbolehkan mengikuti semua kursus dan workshop sebanyak yang anda suka.

Apa sih manfaatnya? Materi yang ditawarkan dan bisa anda ambil? Jadwalnya kapan saja? Kalau ingin mendaftar bagaimana? Wah, biayanya mahal atau tidak?
LePMA terdiri dari 5 laboratorium yang aktivitasnya dilakukan di 3 ruangan di kampus Depok, gedung 4, juga di kalimalang. Salah satunya adalah Laboratorium Pengembangan Pasar Modal (LPPM) yang berlokasi di kampus D450. Yup, di ruangan yang berada di tengah itu!

Kursus dan workshop diwajibkan bagi mahasiswa sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat setelah menjadi sarjana. Di LePMA, materi yang sifatnya pengembangan, kebanyakan merupakan aplikasi dari teori-teori yang didapat di kelas selama masa perkuliahan sampai semester akhir.
Kursus regular dilaksanakan 5 hari (Senin sampai Jumat) setiap gelombangnya. Untuk gelombang khusus, kursus dilakukan setiap hari Sabtu selama 5 minggu. Workshop dilaksanakan hanya 1 hari. Jadwal dapat ditanyakan langsung di loket pendaftaran LePMA kampus Depok Gedung 4 Lantai 1.

Biaya kursus bervariasi. Ada yang Rp 250.000/kursus dan ada juga yang Rp 400.000/kursus. Sedangkan workshop hanya Rp 25.000,-. Materi kursus di LPPM sampai saat ini hanya ada 2, yaitu Capital Market dan Technical Analysis. Sedangkan materi workshop sudah ada 6.

Apa saja sih yang dipelajari di kursus Capital Market & TA?
Siapa saja pengajarnya, asistennya dll,…pokoknya ingin mengenal lebih dekat LPPM….
Add aj FB-nya LPPM ke desie-ris@staff.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar